BAB I
PENDAHU LUA N
1. 1 Lata r B ela kangPENDAHU LUA N
Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan
negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai
gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan
berkembang dalam suasana persaingan pasar. Pengalaman di tanah air kita
lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di
jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan
kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan
atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus
mengembangkan koperasi.
Koperasi yang didirikan pertama kali yaitu koperasi perkreditan yang
bertujuan untuk membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir.
Dengan adanya koperasi diharapkan akan dapat meringankan beban rakyat
terhadap hutang yang lebih menyengsarakan rakyat akibat bunga yang terlalu
tinggi.
1.2 Rumu san M asa la h
Koperasi yang didirikan pertama kali yaitu koperasi perkreditan yang
bertujuan untuk membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir.
Dengan adanya koperasi diharapkan akan dapat meringankan beban rakyat
terhadap hutang yang lebih menyengsarakan rakyat akibat bunga yang terlalu
tinggi. Namun dalam pelaksanaannya selalu saja mengalami hambatan,
sehingga koperasi tidak dapat berkembang.
BAB I I
PEMBAHASAN
1.1 Kea daan Per eko nom ian I ndon esia Pa da Ma sa Ekonomi Libe ra lPEMBAHASAN
Sistem ekonomi liberal mulai dilaksanakan di Hindia Belanda (nama
Indonesia ketika masih dijajah Belanda) setelah pemerintah kolonial Belanda
menghentikan pelaksanaan “Cultuur Stelseel (sistem tanam paksa). Sejak saat
ini para penanam modal/usahawan Belanda berlomba menginvestasikan
dananya ke Hindia Belanda. Bangsa Belanda melakukan praktik penindasan,
pemerasan dan pemerkosaan hak tanpa prikemanusiaan makin berlangsung
ganas, sehingga kemudian kehidupan sebagian besar rakyat di bawah batas
kelayakan hidup.
Dalam keadaan hidup demikian, pihak kolonial terus-menerus
mengintimidasi penduduk pribumi sehingga kondisi sebagian besar rakyat
sangat memprihatinkan. Di samping itu para rentenir, pengijon dan lintah darat
turut pula memperkeruh suasana. Mereka berlomba mencari keuntungan yang
besar dan para petani yang sedang menghadapi kesulitan hidup, sehingga tidak
jarang terpaksa melepaskan tanah miliknya sehubungan dengan
ketidakmampuan mereka mengembalikan hutang-hutangnya yang membengkak
akibat sistem bunga berbunga yang diterapkan pengijon.
1.2 Timbu lnya C ita -Cita Pemb entu kan Ko pera si di I ndo nesia
Penindasan yang terus menerus terhadap rakyat Indonesia berlangsung
cukup lama menjadikan kondisi umum rakyat parah. Namun demikian masih
beruntung semangat bergotong royong masih tetap tumbuh dan bahkan
berkembang makin pesat. Di samping itu kesadaran beragama juga semakin
tinggi. Pada saat itulah mulai tumbuh keinginan untuk melepaskan dari keadaan
yang selama ini mengungkung mereka. Pemerintah Hindia Belanda tak segansegan
menyiksa mereka baik fisik maupun mental. Sementara itu para pengijon
dan lintah darat memanfatkan kesempatan dan keadaan mereka sehingga
makin banyak yang terjepit hutang yang mencekik leher. Dari keadaan itulah
timbul keinginan untuk membebaskan kesengsaraan rakyat dengan membentuk
koperasi.
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di
Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit
dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir.
Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi
Oetomo dan SDI.
Adanya Politik Etis Belanda membuktikan adanya beberapa orang Belanda
yang turut memikirkan nasib penderitaan/kesengsaraan rakyat Indonesia
seperti halnya berkaitan dengan koperasi tanah air kita yaitu E. Sieburgh dan
De Wolf van Westerrede. Kedua nama tersebut banyak kaitannya dengan
perintisan koperasi yang pertama-tama di tanah air kita, yaitu di Purwokerto.
1.3 Terwuj udnya P en dirian Ko pera si
Sementara itu pergerakan nasional untuk mengusir penjajah tumbuh di
mana-mana. Kaum pergerakan pun dalam memperjuangkan mereka
memanfaatkan sektor perkoperasian ini. Titik awal perkembangan
perkoperasian di bumi Nusantara ini bertepatan dengan berdirinya
perkumpulan “Budi Utomo” pada tahun 1908.
Pergerakan kebangsaan yang dipimpin oleh Sutomo dan Gunawan
Mangunkusumo inilah yang menjadi pelopor dalam industri kecil dan kerajinan
melalui keputusan Kongres Budi Oetomo di Yogyakarta kala itu ditetapkan,
bahwa:
· Memperbaiki dan meningkatkan kecerdasan rakyat melalui bidang
pendidikan.
· Memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui koperasi
Sebagai wujud pelaksanaan keputusan kongres tersebut, maka
dibentuldah koperasi konsumsi dengan nama “Toko Adil”. Sejak saat inilah
arus gerakan koperasi internasional mulai masuk mempengaruhi gerakan
koperasi Indonesia, yaitu terutama melalui penggunaan sendi-sendi dasar atau
prinsip-prinsip Rochdale itu.
Sendi-sendi dasar demokrasi serta dimensi kesamaan hak mulai dikenal
dan diterapkan. Dan pada tahun 1912, sendi dasar ini juga yang dipakai oleh
organisasi Serikat Islam.
1.4 Cam pu r Tangan B elan da Dala m P erk emba ngan Ko pera si Indo nesia
Pemerintah Hindia Belanda bersikap tak acuh dan apatis terhadap gejala
yang tumbuh di dalam kehidupan beroganisasi di kalangan penduduk pribumi
saat itu. Baru pada tahun 1915 disadari bahaya laten dan sendi-sendi dasar
demokrasi yang dianut pergerakan-pergerakan rakyat itu. Pemerintah kolonial
lalu mengeluarkan peraturan yang pertama kali mengatur cara kerja koperasi,
yang sifatnya lebih membatasi ruang gerak perkoperasian. Karena Belanda
khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU
no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
- Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
- Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
- Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
- Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda
Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak
mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia
mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU no. 91 pada tahun
1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
- Hanya membayar 3 gulden untuk materai
- Bisa menggunakan bahasa derah
- Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
- Perizinan bisa di daerah setempat
Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip
UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.
Adanya peraturan yang baru ini membuat pergerakan perkoperasian nasional
mengalami kesulitan untuk berkembang. Kesulitan pelaksanaan koperasi tidak
saja dialami oleh Budi Oetomo, melainkan juga dialami oleh pergerakanpergerakan
lainnya, seperti Serikat Dagang Islam (SDI) yang dilahirkan pada
tahun 1911 silam dipimpin oleh H. Samanhudi.
1.5 Koperasi I ndon esia Pad a M as a P en dudu kan J epang
Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Pada masa Jepang berkuasa
di Indonesia koperasi tidak mengalami perkembangan tetapi justru mengalami
kehancuran. Jepang lalu mendirikan ”Kumiai”, yaitu koperasi model Jepang.
Tugas Kumiai mula-mula menyalurkan barang-barang kebutuhan rakyat
yang pada waktu itu sudah mulai sulit kehidupannya. Politik tersebut sangat
menarik perhatian rakyat sehingga dengan serentak di Indonesia dapat
didirikan Kumiai sampai ke desa-desa. Awalnya koperasi ini berjalan mulus.
Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk
keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Jelaslah bahwa Kumiai sangat merugikan perekonomian rakyat, sehingga
kepercayaan rakyat terhadap koperasi hilang. Hal ini merupakan kerugian
moral untuk pertumbuhan koperasi selanjutnya.
BAB I II
PENUTUP
SimpulanPENUTUP
Koperasi didirikan pertama kali oleh R. Aria Wiriatmadja bertujuan untuk
membantu mensejahterakan rakyat, yang pada saat itu sangat memprihatinkan.
Namun pada kenyataannya koperasi yang didirikan untuk kesejahteraan rakyat
tidak berjalan dengan mulus akibat adanya campur tangan penjajah yang
membatasi ruang gerak koperasi di Indonesia. Karena khawatir koperasi
dijadikan alat untuk melawan Penjajah.
DAFTAR PUS TAK A
1. G. Kar ta Sa poetra ; Ir. A.G. ; Dr s. Ba mbang S. ; Drs . A. Setiady.,
198 4. Kopera si Indon esia Ya ng berland aska n Pan casi la , Bandung,
Rineka Cipta.
2. Drs . Su darsono, S.H., M.Si ; Edil ius, S. E., 199 2. Koperasi Dalam
Teori da n Pra ktek , Jakarta, PT. Rineka Cipta.
3. Drs . Ari final Ch aniago, 198 4. Per koperas ian In don esia. Bandung,
Angkasa.
0 komentar:
Posting Komentar